STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT SENTAJO RAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

  • Miryam Priskila Universitas Riau

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik adalah tindakan atau rangkaian tindakan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik di sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih jauh tentang peningkatan pelayanan publik kantor kecamatan di Sentajo Raya. Terdapat beberapa permasalahan di Kantor Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi antara lain diskriminasi dalam pemberian layanan, ketidakpastian waktu dan biaya, serta rendahnya tingkat kepuasan masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah yang menggunakan lima indikator strategi Menurut Osborne dan plastrik yaitu Strategi pengembangan struktur; Strategi pengembangan atau penyederhanaan sistem prosedur; Strategi pengembangan infrastruktur; Strategi pengembangan budaya atau kultur, dan Strategi pengembangan kewirausahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah di Kantor Camat Sentajo Raya kepada masyarakat.

Published
2023-07-11