IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PEKANBARU
Abstract
Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dalam pemenuhan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi di Kota Pekanbaru, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian eksploratif. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dari informan, yaitu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Kepala Seksi Rehabilitas dan Pemberdayaan Penyandang Cacat, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru serta Masyarakat penyandang disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi masih belum maksimal. Dimana baru sebatas pelatihan, belum adanya penyaluran untuk mendapatkan pekerjaan serta belum adanya sarana dan prasarana atau aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Adapun kendala yang dihadapi, yaitu Perusahaan masih kurang tertarik merekrut penyandang disabilitas, perasaan minder bersaing dengan orang normal, dan kualifikasi yang dipersyaratkan untuk bisa bekerja hanya untuk beberapa jenis disabilitas yang relatif ringan. Upaya yang bisa dilakukan adalah pemerintah daerah wajib segera menegur perusahaan agar merekrut penyandang disabilitas, menggencarkan sosialisasi peraturan yang berlaku dan merubah stigma diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.